Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Muhammadiyah Surakarta (LSP-UMS) menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Asesor Kompetensi (internalisasi) Rabu 11 Juni 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai persiapan untuk kegiatan pelatihan calon asesor kompetensi dan asesmen calon asesor kompetensi, dimana saat ini BNSP memberikan syarat bagi peserta pelatihan calon asesor kompetensi yang belum memiliki sertifikat kompetensi teknis, wajib mendapatkan sertifikat LULUS internalisasi.
Kegiatan internalisasi sesuai petunjuk teknis intenalisasi (Juknis Internalisasi) asesor kompetensi yang diterbitkan BNSP tahun 2024 dapat di ikuti oleh maksimal 30 peserta dalam satu kelas, dapat di selenggarakan tatap muka, maupun online dengan memenuhi persyaratan tertentu.
Narasumber sesuai JUKNIS Internalisasi dapat dilakukan oleh Master Asesor Kompetensi, Calon
Master Asesor Kompetensi, Asesor Lisensi Kepala, dan personil yang
memiliki sertifikat Trainer of Trainee (ToT) Internalisasi Asesmen
Kompetensi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SIlahkan memberikan komentar berbasis data