Proses Lisensi Skema Sertifikasi ke Kementerian Pekerjaan Umum / LPJK untuk skema Konstruksi

Kementerian Pekerjaan Umum memiliki kebijakan untuk melakukan mendata LSP yang ingin menggunakan skema sertifikasi yang digunakan di kementerian Pekerjaan Umum, berupa pemberian lisensi dengan cara mengajuka ke LPJK di kementerian PUPR.

Hal - Hal yang dapat digunakan sebagai acuan pengurusannnya sebagai berikut :

1. Kebijakan

2. Pedoman Pemberian Lisensi

3. Pembentukan LSP Konstruksi (LSP P3)



dokumen diatas dapat di download disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SIlahkan memberikan komentar berbasis data